RADARCIREBON.TV- Buat kamu yang masih punya tunggakan pajak kendaraan, ada kabar baik nih! Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru aja ngumumin percepatan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Jadi, buat yang selama ini nunda-nunda bayar pajak, sekarang waktunya buat beresin tanpa harus bayar denda!
Kebijakan yang awalnya mau dimulai 11 April 2025 ini dipercepat jadi 20 Maret sampai 6 Juni 2025. Artinya, kamu bisa manfaatin kesempatan emas ini buat bayar pajak kendaraan tanpa harus pusing mikirin tunggakan sebelumnya.
Baca Juga:Ternyata Ini 6 Penyebab Diare Saat Puasa! Yuk Cegah Biar Gak Bolak-Balik ke ToiletSering Susah BAB Saat Puasa? Ini Penyebab dan Cara Ampuh Mengatasinya!
Dalam video yang diunggah di media sosial, Dedi bilang, “Ayo datang ke Samsat! Daripada uangnya kepake buat Lebaran, mending bayar pajak kendaraan sekarang. Kami sudah ampuni tunggakan, tinggal bayar pajak tahun ini aja. Jangan sampai kelewatan ya!”
Tapi inget, penghapusan tunggakan pajak ini cuma sekali doang, lho! Kalau masih nunggak setelah periode ini selesai, jangan harap bisa bebas berkendara di jalan kabupaten atau provinsi. “Mau lewat jalan mana kalau motor kamu kena tilang?” canda Dedi sambil tersenyum.
Cara Bayar Pajak Tanpa Bayar Tunggakan
Buat yang mau ikutan program ini, gampang banget caranya:
- Siapkan STNK dan dokumen kendaraan lainnya seperti biasa.
- Datang ke kantor Samsat terdekat.
- Petugas bakal cek kelengkapan surat kendaraan dan hitung tunggakan.
- Tunggakan langsung dihapus, jadi kamu cuma perlu bayar pajak kendaraan untuk tahun 2025 aja. Gampang, kan?
Oh iya, hati-hati sama pungutan liar ya! Kalau ada yang minta bayaran lebih dari yang seharusnya, langsung laporin ke media sosial. Kata Dedi, pihaknya bakal langsung turun tangan buat ngeberesin masalah itu.
Dengan kebijakan ini, harapannya masyarakat Jawa Barat bisa mudik dan Lebaran dengan lebih tenang tanpa kepikiran pajak kendaraan yang menunggak.
“Semoga semuanya sehat dan bisa menikmati Lebaran dengan bahagia!” tutup Dedi.
Jadi, buruan manfaatkan kesempatan ini sebelum telat. Ayo bayar pajak kendaraan mulai 20 Maret sampai 6 Juni 2025! Jangan sampai nyesel nanti!