Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras – Video

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras
0 Komentar

Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek di bulan suci Ramadan. Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon ini merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh Polresta Cirebon serta jajaran Polsek di wilayahnya.

Pemusnahan ribuan miras pabrikan dan minuman keras tradisional jenis ciu dilakukan di halaman Mapolresta Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polresta Cirebon, Kejaksaan Kabupaten Cirebon, dan Pengadilan Negeri Cirebon dalam menegakkan hukum.

Adapun jumlah minuman keras yang dimusnahkan dalam kegiatan ini terdiri dari minuman keras pabrikan berbagai merek 3.938 botol, minuman keras tradisional jenis ciu 3.670 botol, minuman keras tradisional jenis tuak 841 liter.

Baca Juga:Menikmati Sate Taican Di Kedai Kopi Nama – VideoBupati Koordinasi Upaya Normalisasi Drainase dari Bangunan Warga – Video

Pemusnahan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Cirebon, serta mencegah tindak kriminal yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras. Dengan langkah ini, diharapkan kondisi wilayah tetap kondusif, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menegaskan bahwa Polresta Cirebon dan jajaran Polsek tidak akan berhenti melakukan razia miras. Bahkan, Operasi Pekat akan terus dilaksanakan secara rutin di seluruh wilayah hukum Polresta Cirebon untuk menekan peredaran miras ilegal.

0 Komentar