Polres Ciko Dan DKUKMPP Razia Minyakita – Video

Polres Ciko Dan DKUKMPP Razia Minyakita
0 Komentar

Polres Cirebon Kota bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon menggelar razia terhadap produk Minyakita di Pasar Pagi dan Pasar Induk Jagasatru, pada Senin pagi.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beberapa pedagang menjual Minyakita dengan volume yang kurang dari takaran seharusnya. Setelah dilakukan pengukuran menggunakan alat tera, terungkap bahwa kemasan botol berukuran 1 liter hanya berisi 960 mililiter, atau mengalami kekurangan sekitar 40 mililiter.

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan pengawasan terhadap produk Minyakita, mengingat adanya isu nasional terkait ketidaksesuaian volume isi dalam kemasan.

Baca Juga:Menikmati Sate Taican Di Kedai Kopi Nama – VideoBupati Koordinasi Upaya Normalisasi Drainase dari Bangunan Warga – Video

Dengan adanya razia ini, diharapkan distribusi Minyakita tetap sesuai ketentuan, sehingga konsumen mendapatkan minyak goreng dengan kualitas dan volume yang sesuai standar. Pihak kepolisian bersama pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan di pasar tradisional guna mencegah potensi kecurangan yang merugikan masyarakat.

0 Komentar