Wali Kota Cirebon meminta agar Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R di wilayah Kebon Baru dapat diaktifkan kembali secara maksimal untuk mengolah sampah yang telah dipilah.
Di wilayah Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, telah tersedia TPS 3R. Namun, saat ini fasilitas tersebut tidak dapat difungsikan secara optimal. Bahkan, cenderung mangkrak. Saat ditinjau oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, kondisi area dalam TPS 3R tampak cukup memprihatinkan.
Tidak ada aktivitas normal dalam pengolahan sampah, sementara banyak tumpukan sampah yang berserakan di lantai. Mesin pencacah maupun pengayak sampah juga hanya terpasang tanpa beroperasi.
Baca Juga:Walikota Instruksikan Sampah Liar Di Kesenden Diangkut – VideoBerburu Takjil Di Ciawigebang Kuningan – Video
Sejumlah warga mempertanyakan fungsi TPS 3R ini, apakah dapat digunakan oleh warga dari wilayah lain, seperti Samadikun. Hal ini karena di Samadikun belum tersedia TPS yang memadai untuk menampung sampah.
Wali Kota Cirebon meminta agar TPS 3R dapat kembali difungsikan secara maksimal untuk mengolah sampah yang sudah dipilah, baik sampah organik maupun nonorganik.