Setelah peninjauan yang dilakukan oleh Wali Kota Cirebon pada Jumat lalu, ratusan pegawai dari Pemerintah Kota Cirebon turun langsung dalam aksi pembersihan atau clean-up di wilayah Kelurahan Kesenden pada Minggu pagi.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Cirebon, mulai dari camat hingga lurah se-Kota Cirebon, dalam kerja bakti massal untuk membersihkan sampah liar di pesisir Kesenden pada Minggu pagi.
Kerja bakti massal tersebut merupakan kegiatan lanjutan aksi pembersihan tempat pembuangan sampah liar yang ada di Kesenden.
Baca Juga:Dinas PUTR Terkena Dampak Efisiensi Anggaran – VideoBupati Imron Turun Gunung Respon Perbaikan Jalan Rusak – Video
Penanganan sampah liar di pesisir Kesenden harus diselesaikan secara bersama-sama dengan berbagai unsur yang ada di Kota Cirebon.
Sampah liar yang berada di pesisir Kesenden mayoritas bukan berasal dari penduduk sekitar, melainkan dari luar Kota Cirebon.
Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen untuk menanggulangi permasalahan sampah yang menumpuk di wilayah Kesenden tersebut.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa Pemkot Cirebon akan menindak tegas warga yang membuang sampah sembarangan. Tindakan tegas tersebut dapat berupa denda sebesar Rp50 juta atau hukuman penjara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjadwalkan bahwa sampah tersebut akan dibersihkan dalam dua minggu, mengingat adanya kendala berupa keterbatasan alat berat serta kondisi permukaan tanah yang labil.