Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon terdampak efisiensi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Pemangkasan anggaran sebesar Rp 29 miliar ini berdampak langsung pada realisasi rencana perbaikan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Cirebon.
Meskipun demikian, Dinas PUTR tetap berkomitmen melanjutkan perbaikan jalan dengan menggunakan alokasi anggaran dari APBD Kabupaten Cirebon. Prioritas perbaikan jalan telah dipetakan dan akan mulai direalisasikan pada tahun 2025.
Menurut Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, pemangkasan DAK ini berpengaruh terhadap program perencanaan infrastruktur, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dalam eksekusi proyek jalan dan pembangunan lainnya.
Baca Juga:Walikota Instruksikan Sampah Liar Di Kesenden Diangkut – VideoBerburu Takjil Di Ciawigebang Kuningan – Video
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon meminta masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar, karena perbaikan infrastruktur jalan telah masuk dalam rencana skala prioritas. Pemerintah memastikan bahwa setiap tahun anggaran akan dialokasikan baik untuk peningkatan maupun pemeliharaan jalan secara bertahap.