Walikota Instruksikan Sampah Liar Di Kesenden Diangkut – Video

Walikota Instruksikan Sampah Liar Di Kesenden Diangkut
0 Komentar

Wali Kota Cirebon menginstruksikan agar sampah liar di wilayah Kesenden dapat segera diangkut dengan menunjuk Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk menurunkan alat berat dalam proses pembersihan.

Pemerintah Kota Cirebon langsung melakukan peninjauan terhadap keberadaan sampah liar di wilayah Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Wali Kota Cirebon menginstruksikan agar Dinas Lingkungan Hidup segera mengupayakan pengangkutan sampah liar.

Kolaborasi dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang untuk menurunkan alat berat. Hal ini diperlukan karena kondisi tumpukan sampah cukup luas, sehingga memerlukan alat berat dalam upaya penanganannya.

Baca Juga:Tahu Bakso Viral – VideoNgaji Sejarah Masjid Merah Panjunan – Video

Sampah liar ini rencananya akan diangkut dalam beberapa hari ke depan dengan pengerukan dan pembersihan secara total. Setelah itu, sampah akan dibawa ke TPA Kopiluhur.

Pemerintah juga harus menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam aturan tersebut, warga yang terbukti membuang sampah secara ilegal dapat dikenai sanksi pidana atau denda hingga puluhan juta rupiah.

0 Komentar