Kuningan – Penyehatan APBD melalui opsi Efisiensi, gencar dilakukan Pemerintahan Bupati Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan Wabup Tuti Andriani, untuk menutup potensi Defisit di tahun berjalan. Evaluasi besar-besaran tak hanya merambah SKPD, kini 4 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tak luput dari target evaluasi, untuk memastikan aliran keuangan daerah dalam penyertaan modal benar-benar produktif, menghasilkan profit, alias berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini diungkap Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si saat memimpin Rapat Evaluasi BUMD Kabupaten Kuningan Rabu kemarin, (13/03). Dihadiri Wabup, PJ Sekda, serta jajaran Direksi, Dewan Pengawas dan Komisaris BUMD Kabupaten Kuningan.
Diketahui, Kuningan memiliki 4 BUMD, yaitu PDAM Tirta Kamuning, Bank Kuningan, Perumda Aneka Usaha (PDAU) dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Evaluasi kinerja dan pengawasan BUMD ini merupakan tindaklanjut, dari kebijakan Kemendagri, yang diinstruksikan di penghujung 2024.
Baca Juga:Menteri HAM Usul Pemebntukan UU Kebebasan BeragamaZCorner, Strategi Terbaru Baznas Dorong UMKM Naik Kelas, Hadir di Kuningan
Pemkab memiliki wewenang penuh, meenentukan nasib BUMD yang tidak berkontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah, bahkan menjadi beban keuangan daerah.
“Bahkan drs. H. Azwan, salah satu Pengawas Utama Itjen Kemendagri pernah menyampaikan pada rakor pengawasan BUMD, bahwa BUMD yang tidak mampu bangkit dari kondisi ‘sakit’ segera dibubarkan. Hal ini menunjukan betapa seriusnya perhatian pemerintah pusat terhadap eksistensi dan kesehatan BUMD”, tegasnya.
Sejalan dengan Kemendagri, kesehatan 4 BUMD yang dimiliki Pemda benar-benar dipantau, terutama dari aspek kinerja keuangan.
Indikator evaluasi yang disorot adalah ekuitas modal, kompetensi SDM, profitabilitas dan pengelolaan anggaran. Bupati memberikan empat arahan dalam rapat ini, yaitu :
1. Jika terdapat BUMD yang terus-menerus mengalami kerugian tanpa ada strategi perbaikan yang jelas, akan diambil keputusan tegas, termasuk opsi pembubaran jika diperlukan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap BUMD yang tidak mampu memberikan manfaat bagi daerah. Pemda harus berpikir realistis, di tengah kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas, maka perbaikan manajerial guna meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing usaha harus dilakukan.
2. Meninjau kembali rencana bisnis dan strategi keuangan untuk memastikan keberlanjutan usaha tanpa terus bergantung pada penyertaan modal daerah, terutama bagi BUMD yang belum dapat menunjukkan kinerja keuangan yang sehat dan belum mampu memberikan kontribusi terhadap PAD.
3. Mengoptimalisasikan peran BUMD dalam mendukung program pembangunan daerah sesuai visi-misi daerah yang telah dicanangkan.
Baca Juga:Ivan Seventeen Ditunjuk Jadi Dirut PT PFNIni Kronologi Terbakarnya 3 Gerbong KA di Stasiun Tugu Yogyakartta
4. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, dengan memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran, termasuk belanja operasional, agar benar-benar proporsional dan berdampak positif terhadap kinerja perusahaan
Melalui “Warning” ini, manajemen di tiap BUMD harus menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi, kondisi politik serta sosial budaya saat ini. Kondisi tata kelola Pemerintahan berkembang cepat, dinamis, menuntut efektivitas dan efisiensi diberbagai bidang, sulit ditawar.
Diberitakan sebelumnya, efisiensi yang berjalan sejak Bupati Dian menjabat mulai membuahkan hasil. Dari Defisit Anggaran 2025 yang mencapai lebih dari 120 milyar, kini menyisakan 20 milyar lebih. Evaluasi masih berproses hingga defisit diharapkan akan mendekati 0 rupiah. (Bubud Sihabudin