SMP Negeri 1 Sumber, Kabupaten Cirebon, menyediakan fasilitas call center bagi siswa sebagai sarana penunjang dalam program larangan membawa ponsel ke sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, terus memonitor pelaksanaan program larangan membawa dan menggunakan ponsel bagi siswa di lingkungan sekolah. Di SMP Negeri 1 Sumber, Ronianto melihat langsung fasilitas call center yang menjadi solusi dan sarana penunjang dalam penerapan aturan tersebut.
SMP Negeri 1 Sumber menyediakan sejumlah gadget di ruang call center yang berfungsi untuk komunikasi dengan orang tua siswa. Fasilitas ini banyak dimanfaatkan, terutama oleh wali murid, untuk menanyakan perihal kondisi siswa dalam kegiatan belajar mengajar maupun setelah KBM selesai.
Baca Juga:Pemda Janji Jembatani Buruh Dengan Perusahaan – VideoMogok Kerja Berujung PHK Sepihak – Video
Untuk menyukseskan program larangan membawa ponsel ke sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon meminta dukungan dari orang tua siswa. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan fokus belajar para siswa.
Selain sebagai sarana komunikasi dengan orang tua siswa, call center SMP Negeri 1 Sumber juga menjadi fasilitas penunjang bagi siswa yang ingin memesan ojek online. Siswa yang ingin pulang menggunakan ojek online dapat meminta bantuan petugas piket di ruang call center untuk melakukan pemesanan.
Dengan berbagai kemudahan dan fasilitas penunjang yang memadai, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon berharap larangan penggunaan ponsel di sekolah dapat menjadi komitmen bersama agar peserta didik semakin fokus belajar serta meningkatkan interaksi sosial antar sesama siswa. Di SMP Negeri 1 Sumber, siswa bahkan sudah mulai dikenalkan dengan permainan tradisional yang sarat akan pembelajaran.