Selain isu pengurangan takaran, minyak goreng merek Minyakita juga dijual di pasaran dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pemerintah perlu melakukan penelusuran hingga ke tingkat distributor untuk mengetahui penyebab tingginya harga jual di pasaran.
Minyak goreng merek Minyakita menuai sejumlah permasalahan. Selain isu pengurangan takaran, harga jualnya saat ini juga cenderung lebih tinggi. Bahkan, di pasar-pasar tradisional di Kota Cirebon, harga Minyakita dijual dengan kisaran Rp16.000 per liter.
Di Pasar Tradisional Kramat, Kota Cirebon, harga jual Minyakita kemasan botol ukuran 1 liter mencapai Rp18.000. Padahal, pada kemasan telah tertera Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700.
Baca Juga:Pemda Janji Jembatani Buruh Dengan Perusahaan – VideoMogok Kerja Berujung PHK Sepihak – Video
Harga jual yang lebih tinggi dari HET harus menjadi perhatian pemerintah daerah untuk melakukan penelusuran ke distributor, memangkas rantai distribusi, serta menghindari adanya penimbunan dan praktik lainnya yang merugikan konsumen.
Khusus di Pasar Kramat, pedagang juga mulai mengalami pembatasan stok Minyakita. Mereka hanya bisa menyediakan sekitar 1 hingga 2 karton untuk persediaan beberapa hari ke depan.