Kegiatan studi tour dilarang di era kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Sekolah akan mengikuti kebijakan tersebut, meski ada reaksi dari siswa.
Salah satu SMA Negeri di Kota Cirebon berencana untuk tidak melaksanakan kegiatan studi tour menyusul kebijakan larangan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Larangan studi tour ini berlaku bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, pihak SMA Negeri 6 Cirebon akan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meski ada reaksi dari siswa maupun orang tua yang sebelumnya menginginkan adanya studi tour, sekolah tetap akan menaati aturan tersebut.
Baca Juga:Pemda Janji Jembatani Buruh Dengan Perusahaan – VideoMogok Kerja Berujung PHK Sepihak – Video
Sekolah bersama Dewan Perwakilan Siswa juga sebelumnya telah menyebarkan angket untuk mengetahui perlu tidaknya studi tour. Namun, kebijakan larangan sudah lebih dulu dikeluarkan, sehingga sekolah harus menerima aturan tersebut.
Meski tidak ada kegiatan studi tour, para siswa diharapkan tetap dapat memaknai dan mengisi kegiatan lain di lingkungan sekolah yang tetap memberikan kesan yang baik.