Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon terus memonitor penerapan peraturan larangan penggunaan handphone (HP) oleh siswa di lingkungan sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, mengunjungi SMP Negeri 1 Weru, yang telah menerapkan aturan ini dan akan dijadikan role model atau percontohan bagi sekolah lainnya.
Larangan penggunaan HP di sekolah bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat membantu siswa lebih fokus pada pengembangan diri serta potensi akademik dan non-akademik mereka.
Di SMP Negeri 1 Weru, Ronianto memastikan bahwa pihak sekolah tetap memberikan pelayanan optimal bagi siswa. Salah satu fasilitas yang disediakan adalah layanan pemesanan ojek online melalui aplikasi bagi siswa yang membutuhkan transportasi pulang sekolah.
Baca Juga:Titik Jalan Amblas Rawan Kecelakaan – VideoSafari Ramadan Kedua Di Desa Sumber Lor – Video
Untuk mendukung kebijakan ini, sekolah telah menyediakan tiga aplikasi ojek online yang dapat dimanfaatkan oleh siswa. Petugas piket sekolah siap membantu memesan ojek online, terutama saat jam pulang sekolah, sehingga siswa tetap merasa nyaman meskipun tidak membawa HP.
Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon berencana menerapkan larangan penggunaan HP bagi siswa di seluruh sekolah di wilayahnya. Kebijakan ini diambil dengan tekad meningkatkan kualitas pendidikan serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih disiplin. Lebih lanjut, larangan ini mendapat respons positif dari para orang tua siswa yang mendukung upaya sekolah dalam membentuk karakter dan kedisiplinan anak-anak mereka.