Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan menggelar aksi demonstrasi di gerbang DPRD Kuningan pada Selasa, 11 Maret 2025. Meskipun diguyur hujan ringan, para mahasiswa tetap bersemangat menyuarakan tiga tuntutan utama kepada pemerintah pusat terkait penanganan tindak pidana korupsi yang dinilai tidak memberikan efek jera.
Dalam aksinya, mahasiswa berorasi sambil membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka. Salah satu tuntutan utama adalah mendesak pemerintahan Presiden Prabowo dan DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Selain itu, HMI Cabang Kuningan juga mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan vonis yang lebih berat bagi pelaku tindak pidana korupsi, guna menciptakan efek jera yang nyata.
Baca Juga:Titik Jalan Amblas Rawan Kecelakaan – VideoSafari Ramadan Kedua Di Desa Sumber Lor – Video
Koordinator aksi, Rizky Maulan Rustama, menegaskan bahwa tuntutan ketiga adalah meminta pemerintah untuk menjamin hak-hak masyarakat, termasuk kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari pihak Polres Kuningan. Sempat terjadi aksi saling dorong ketika mahasiswa mencoba merangsek masuk ke halaman DPRD, namun demonstrasi tetap berlangsung damai hingga berakhir pada pukul 17.30 WIB.
Namun, karena aksi digelar di luar jam kerja, tidak ada satu pun pimpinan maupun anggota DPRD yang hadir untuk menanggapi tuntutan mahasiswa. Merasa kurang puas, HMI Cabang Kuningan berjanji akan menggelar aksi lanjutan guna terus mengawal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di tingkat nasional maupun daerah.