SATGAS Pangan Polri menemukan sejumlah temuan dugaan kecurangan dalam distribusi MinyaKita di masyarakat. Tak hanya takaran yang kurang dari semestinya, namun ia juga mendapati MinyaKita palsu beredar luas.
Dari beberapa sumber yang diolah, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, “Memang apa yang kami dapati yang isinya tidak sesuai kemasannya 1 liter. Kemudian juga ada yang menggunakan label MinyaKita namun sebenarnya palsu ini semua sedang kami proses,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis pada 11/3.
Menurutnya, Polri telah menurunkan tim ke 3 lokasi berbeda. Mereka juga sedang melaksanakan pendalaman atas temuan tersebut. Berdasarkan informasi, polisi mengungkapkan, dugaan pemalsuan MinyaKita di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Adapun pelaku pemalsuan MinyaKita tersebut berinisial TRM merauo keuntungan Rp600 juta per bulan.
Baca Juga:Sah, Emil Audero dkk resmi jadi WNIIni Kata Ridwan Kamil Terkait Rumahnya Digeledah KPK
Adapun modus operandi TRM ialah mengemas ulang minyak curah yang didapatkan dari berbagai tempat, kemudian dibungkus ulang di gudang dengan branding MinyaKita. Produk tersebut kemudian dijual di pasaran.