Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri telah merilis data nama perpanjang di Indonesia. Dilansir dari akun resmi @dukcapilkemendagri, nama terpanjang terdiri dari 70 karakter termasuk spasi.
Nama terpanjang di Indonesia ialah Venushyntha Phauna Pharamytha Tribhuana Adhyndha Phrameswary Dhahaputri. Namun, menurut Permendagri nomor 73 tahun 2022 tentang pencatatan nama dokumen kependudukan. Aturan pemberian nama maksimal terdiri dari 60 karakter termasuk spasi.
Adapun Ketua Tim Layanan Ditjen Dukcapil Yusnaini mengungkapkan, “Kalau lebih dari 60 karakter, itu pasti bermasalah (dalam pencatatan dokumen kependudukan),” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis pada 11/3