Dengan hanya memiliki tempat uji KIR yang berada di wilayah Kecamatan Plered, para sopir yang berasal dari wilayah Cirebon Timur mengeluhkan kondisi tersebut. Selain memerlukan waktu tempuh yang lama, mereka juga harus mengeluarkan biaya operasional tambahan berupa ongkos bahan bakar (BBM).
Kapasitas pelayanan uji KIR yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Kabupaten Cirebon rata-rata melayani hingga 70 kendaraan setiap hari kerja. Uji KIR sendiri merupakan rangkaian kegiatan untuk menguji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang mengangkut penumpang dan barang.
Meski demikian, salah seorang sopir, Agus, yang berasal dari wilayah Cirebon Timur mengeluhkan jarak yang harus ditempuh saat ingin melakukan uji KIR. Pasalnya, dengan jarak yang cukup jauh, para sopir harus mengeluarkan biaya BBM hingga Rp100.000 untuk mendatangi lokasi uji KIR. Selain itu, jarak tempuh yang jauh serta banyaknya kendaraan yang melakukan uji KIR membuat proses uji bisa memakan waktu hingga satu hari, yang berdampak pada terganggunya aktivitas pengangkutan barang.
Baca Juga:Sampah di TPS Desa Bendungan Luber – VideoNgabuburit di Pantai Baro Gebang – Video
Dengan banyaknya kendaraan dari wilayah Cirebon Timur yang harus melakukan uji KIR ke wilayah tengah, diharapkan adanya tempat uji KIR di wilayah Cirebon Timur. Keberadaan unit pelayanan KIR di wilayah tersebut diharapkan dapat meringankan beban biaya serta waktu yang harus dikeluarkan oleh pemilik kendaraan pengangkut, sehingga dapat mempercepat roda perekonomian.