Dua unit kendaraan operasional Dinas di Bawaslu Kota Cirebon yang bersumber dari APBN telah ditarik oleh pemerintah pusat sejak 8 Februari 2025. Akibatnya, salah satu komisioner dan koordinator sekretariat yang sebelumnya menggunakan kendaraan tersebut kini harus memakai kendaraan pribadi untuk menjalankan tugas operasional mereka.
Kebijakan efisiensi anggaran turut berdampak pada operasional kendaraan dinas di Bawaslu Kota Cirebon. Sebagai langkah antisipasi, Bawaslu Kota Cirebon berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Cirebon untuk memperoleh pinjaman kendaraan tambahan agar tugas operasional komisioner dan sekretariat dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu, meskipun tahapan pengawasan Pemilu dan Pilkada telah selesai, Bawaslu tetap akan menjalankan program-program kegiatan, terutama dalam bidang pendidikan politik. Program ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran politik dan demokrasi kepada masyarakat, dengan harapan mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah serta DPRD Kota Cirebon.