Andi Amran selaku Menteri Pertanian (Mentan) saat melakukan sidak bersama Satgas Pangan Kepolisian, menemukan beberapa kemasan botol MinyaKita ukuran 1 liter namun tidak sesuai dengan yang tertera di botol.
Ketika dilakukan pengecekan, ternyata hanya berisi 750 ml hingga 800 ml. Dari beberapa sumber yang diolah, Mentan Amran mengatakan “Ini jelas tidak cukup 1 liter,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis pada 11/3.
Menindaklanjuti temuan tersebut, ia bakal melakukan penindakan tegas kepada produsen MinyaKita yang tidak sesuai takaran. “Tidak ada kompromi. Jika terbukti salah, kami minta dipidanakan,” tegasnya.
Baca Juga:Siap Siap, Water Taxi akan Beroperasi di Bali27 Pemain Dipanggil Bela Timnas Lawan Australia dan Bahrain
Selain itu, ia juga menemukan MinyaKita yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). MinyaKita yang seharusnya dijual Rp15.700/liter, namun di pasaran, MinyaKita dijual dengan harga Rp18.000/liter.
Menurutnya, praktik tersebut sangat merugikan masyarakat. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Mendag & Kabareskrim Polri termasuk Satgas Pangan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.