Tukang Becak Dilarang Beroperasi di Jalur Pantura Saat Arus Mudik – Video

Tukang Becak Dilarang Beroperasi di Jalur Pantura Saat Arus Mudik
0 Komentar

Pembatasan beroperasinya pengemudi becak di jalur Pantura bukanlah yang pertama kali dilakukan. Di tahun-tahun sebelumnya, aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon kerap mengimbau kepada pengemudi becak untuk dapat menghindari jalur Pantura di saat arus mudik dan balik.

Pendataan dan verifikasi pengemudi becak yang akan mendapatkan kompensasi selama tidak beroperasi di jalur mudik pada H-7 hingga H+7 Lebaran mendatang masih berlangsung. Seperti Otong, yang pada Kamis kemarin bersama sekitar 20 orang pengemudi becak di Pasar Pasalaran telah terdaftar. Sementara masih terdapat beberapa rekannya yang belum terdaftar, dikarenakan banyak dari mereka yang beroperasi pada siang hingga sore hari saat waktu pendataan kemarin.

Pembatasan operasi becak sendiri bukan hanya diberlakukan di saat mudik mendatang. Di tahun-tahun sebelumnya, ia juga sempat diimbau oleh kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk menjauhi jalur Pantura selama arus mudik berlangsung. Sesuai dengan instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang disampaikan melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, pengemudi becak akan didata dan diverifikasi untuk kemudian diberikan kompensasi selama periode tersebut.

Baca Juga:Monitoring Layanan Adminduk Di Kec. Arjawinangun – VideoImron Dan Jigus Beri Santunan Untuk Anak Yatim & Duafa – Video

Pembatasan sendiri dirasa Otong cukup menyulitkan pengemudi becak. Ia tidak dapat mengantar pelanggannya ke seberang jalan, hingga harus mencari jalur-jalur alternatif guna menghindari jalur Pantura. Penghasilannya juga sempat menurun akibat pembatasan tersebut, padahal biasanya ia hanya mampu memperoleh penghasilan kurang dari Rp70.000.

Namun demikian, ia cukup bersyukur dengan adanya wacana kompensasi bagi pengemudi becak yang dibatasi operasionalnya selama arus mudik. Meski dapat menurunkan penghasilannya, ia juga berharap agar proses penyerahan kompensasi tersebut dapat tepat sasaran.

0 Komentar