DKM & UPZ Mulai Diberi Pembekalan Teknis Pengumpulan Zakat Fitrah – Video

DKM & UPZ Mulai Diberi Pembekalan Teknis Pengumpulan Zakat Fitrah
0 Komentar

Ratusan DKM maupun UPZ mulai diberi pembekalan teknis mengenai pengumpulan zakat fitrah. Sebelumnya, Kota Cirebon sudah menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp45.000.

Sekitar 278 DKM, pengurus musala maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kota Cirebon, diberi pembekalan secara teknis mengenai persiapan pengumpulan zakat fitrah, infak, dan sedekah. Khusus untuk zakat fitrah, pengumpulan akan dilakukan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Sebelumnya, Kota Cirebon sudah menetapkan besaran zakat fitrah sesuai keputusan bersama MUI, Pemerintah Kota Cirebon, dan pihak terkait lainnya, yakni sebesar Rp45.000 per orang.

Baca Juga:Jalan Rusak Ditanjakan Curam Ancam Keselamatan Pengendara – VideoBulog Beli Gabah Basah Langsung Dari Petani – Video

Diharapkan nantinya para DKM maupun UPZ bisa mengimplementasikan pengumpulan zakat fitrah dan sedekah dengan tertib, baik dalam pencatatan administrasi maupun pengumpulan di lembaga zakat.

Di Kota Cirebon, target pengumpulan zakat fitrah dan sedekah sesuai instruksi Provinsi Jawa Barat sekitar Rp10 miliar.

0 Komentar