Polsek Kapetakan berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga dilakukan demi konten media sosial di Jalan Raya Sunan Gunung Jati, Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jumat dini hari.
Inilah video anggota Satreskrim Polsek Kapetakan yang berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga dilakukan demi konten media sosial. Aksi tersebut dilakukan di Jalan Raya Sunan Gunung Jati, depan Perumahan Griya Pantura Asri, Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Peristiwa ini terjadi Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan tiga remaja geng konten berinisial MRA, WS, dan WU yang seluruhnya masih berstatus pelajar.
Baca Juga:Monitoring Layanan Adminduk Di Kec. Arjawinangun – VideoImron Dan Jigus Beri Santunan Untuk Anak Yatim & Duafa – Video
Salah satu dari mereka, berinisial WS, kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit panjang.
Selain mengamankan para remaja tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bilah celurit panjang, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa pelat nomor, serta satu unit telepon seluler warna abu-abu.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar melalui Kapolsek Kapetakan mengatakan kronologis kejadian, yakni pada saat anggota Polsek Kapetakan melakukan patroli rutin Kamtibmas, melihat adanya sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran. Namun, saat melihat kedatangan polisi, sekelompok remaja langsung kabur kocar-kacir. Polisi berhasil mengamankan tiga remaja.
Ketiga remaja beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kapetakan untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
Kapolsek Kapetakan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian dengan menghubungi call center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae di nomor 0812-8500-2006 atau Tim Maung Presisi 851 di nomor 0856-110-0202.