Aksi balap lari liar yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan Pilang Raya ini membuat resah masyarakat dan mengganggu arus lalu lintas. Aksi tersebut langsung dibubarkan oleh polisi, Selasa malam.
Aksi balap lari liar yang dilakukan sekelompok remaja ini dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu arus lalu lintas. Kegiatan tersebut dibubarkan oleh anggota Kepolisian Polsek Kedawung bersama Tim Maung Presisi Sat Sabhara Polres Cirebon Kota. Aksi kebut-kebutan ini digelar di Jalan Pilang Raya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Menurut laporan, belasan pemuda berkumpul dan menggelar balapan lari tanpa izin. Aktivitas ini dinilai mengganggu ketertiban umum dan menghambat arus lalu lintas.
Baca Juga:BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028Petani Minta Saluran Irigasi Pertanian Dibenahi – Video
Balap lari liar yang digelar malam hari di jalan raya ini juga dianggap membahayakan keselamatan pesertanya maupun para pengendara yang melintas.
Tim Maung Presisi Sat Sabhara Polres Cirebon Kota yang menerima laporan warga pun langsung bergerak menuju lokasi.
Kapolsek Kedawung, Kompol Ahmad Nashori, setelah menerima laporan dari warga kemudian menindaklanjuti dengan membubarkan kegiatan tersebut.
Polsek Kedawung bersama Tim Maung Presisi Sat Sabhara Polres Cirebon Kota langsung mendatangi lokasi dan membubarkan kegiatan itu karena dinilai mengganggu ketertiban umum serta membahayakan banyak pihak.
Kompol Ahmad Nashori menegaskan, tidak ada remaja yang diamankan ke Polsek Kedawung. Mereka hanya dibubarkan dan diberikan pengarahan karena aksi tersebut mengganggu arus lalu lintas dan sangat berbahaya.