Seorang pekerja migran asal Kabupaten Majalengka, Linda Yuliana, yang berusia 27 tahun, kini harus mendekam di penjara Ethiopia karena diduga terjebak dalam kasus narkoba internasional.
Nasib malang menimpa seorang pekerja migran berusia 27 tahun asal Blok Bantar Nagara, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Linda Yuliana.
Linda, yang awalnya dijanjikan pekerjaan dengan bayaran tinggi oleh temannya, Dinda, justru menjadi korban jebakan sindikat narkotika internasional setelah kedapatan membawa obat terlarang.
Baca Juga:BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028Petani Minta Saluran Irigasi Pertanian Dibenahi – Video
Ketua Forum Migran Majalengka, Ida Neni Wahyuni Raida, mengungkapkan Linda awalnya diminta untuk membawa barang yang ia kira berisi cokelat dan sabun. Namun siapa sangka, barang tersebut ternyata berisi obat terlarang yang membuat Linda kini ditahan dengan tuduhan menjadi pengedar narkoba.
Sementara itu, saat ini kasus Linda sedang ditangani oleh Badan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI). Keluarga Linda berharap ada bantuan lebih lanjut dari pemerintah untuk membebaskan Linda yang mereka yakini tidak bersalah.