Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon menyebutkan bahwa sejak Januari 2025, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon mulai mengalami dampak dari kebijakan efisiensi anggaran, terutama terkait dihapusnya kegiatan pemerintahan di hotel, seperti rapat, sosialisasi, hingga Focus Group Discussion (FGD).
Usaha jasa perhotelan ikut terdampak akibat kebijakan efisiensi anggaran yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Salah satu poin dalam kebijakan tersebut adalah pemangkasan anggaran untuk kegiatan pemerintahan yang sebelumnya banyak dilaksanakan di hotel atau gedung pertemuan, baik berupa rapat, sosialisasi, FGD, dan kegiatan sejenis lainnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon mengakui bahwa PHRI Kota Cirebon telah menyampaikan adanya penurunan dampak signifikan sejak kebijakan itu diterapkan. Saat ini pun, praktis tidak ada unsur pemerintahan, baik dari tingkat pusat maupun daerah, yang menggunakan jasa hotel untuk keperluan kegiatan.
Baca Juga:Jalan Ruas Sindanglaut – Pabuaran Hancur Dan Berlombang – VideoDishub Himbau Masyarakat Dan Remaja Patuhi Aturan Lalu Lintas – Video
Untuk menjaga stabilitas perekonomian, Disbudpar Kota Cirebon berupaya menggagas kegiatan berskala nasional. Diharapkan, Kota Cirebon dapat mengadakan event nasional yang mampu menarik wisatawan domestik maupun nasional, sehingga membantu mengatasi penurunan pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor pariwisata.