Inilah 4 Peralatan Proteksi yang Perlu Dipasang untuk Mencegah Korsleting dan Bahaya Listrik

Foto
Foto/RCBO Domae Slim (se.com)
0 Komentar

RADARCIREBON.TV-Tenaga listrik adalah kebutuhan utama untuk kehidupan manusia dan memiliki peran yang sangat penting untuk keberlangsungan hidup manusia. Namun, meskipun ada banyak manfaatnya, listrik juga memiliki bahaya yang dapat mengancam nyawa manusia dan menyebabkan kebakaran bangunan di tempat yang tidak diduga.

Memasang sejumlah peralatan proteksi listrik dalam sirkuit instalasi rumah adalah cara terbaik untuk mencegah hal-hal seperti itu terjadi. Apa saja peralatan perlindungan yang harus dipasang di instalasi listrik rumah? Informasi lengkap dapat ditemukan di sini:

1. MCB

Salah satu proteksi yang paling umum dipasang pada kilowatt jam adalah Miniatur Circuit Breaker (MCB). MCB berfungsi untuk memutus aliran listrik secara otomatis apabila terjadi hubung singkat atau beban berlebih. Untuk aplikasi yang lebih khusus, Anda dapat memasang MCB secara grouping pada boks atau panel pembagi untuk mengkategorikan beban berdasarkan jalurnya.

Baca Juga:Inilah 5 Pilihan Terbaik untuk Powerbank Murah dengan Kapasitas Besar di Awal 2025Yuk Kenali Pause Numérique: Tren Rehat Sejenak dari Hiruk Pikuk Media Sosial yang Perlu Dicoba

Perlu diingat bahwa MCB harus dipasang dengan kapasitas ampere yang sesuai dengan keseluruhan beban yang terpasang pada sirkuit instalasi. Ini akan memastikan bahwa MCB tersebut dapat berfungsi sesuai dengan harapan kita.

2. RCCB/ELCB

Salah satu alat yang harus dipasang pada sirkuit instalasi rumah kita adalah breaker arus tetap (RCCB) dan breaker arus tanah (ELCB). Jadi, tujuan dari perangkat ini adalah untuk mengidentifikasi kebocoran arus listrik yang lari pada sisi grounding atau pentanahan. Sederhananya, fungsi tersebut dapat melindungi manusia dan hewan dari sengatan listrik akibat kegagalan isolasi, kecelakaan kerja, dan berbagai situasi lainnya.

Secara khusus, RCCB dan ELCB terdiri dari dua kategori: 30 mA untuk mencegah kebocoran arus listrik ke manusia dan hewan, dan 300 mA untuk mencegah kebakaran. Spesifikasi 30 mA biasanya digunakan untuk rumah hunian dan 300 mA untuk instalasi industri. Dalam hal teknis, RCCB dan ELCB dipasang di bawah MCB sebagai input.

3. RCBO

Residual Current Circuit Breaker with Overcurrent Protection (RCBO) adalah perangkat proteksi listrik yang memiliki fungsi seperti MCB dan RCCB/ELCB. Karena dapat berfungsi sebagai MCB dan RCCB/ELCB, RCBO dapat melakukan fungsi sebagai pemutus beban lebih dan hubung singkat. Selain itu, karena memiliki fungsi seperti RCCB/ELCB, RCBO dapat melindungi manusia dari sengatan listrik.

4. Arrester

Terakhir, ada arrester. Alat ini digunakan untuk melindungi peralatan listrik dari lonjakan tegangan berlebih dan sambaran petir. Cara kerja arrester adalah dengan mengalirkan lonjakan tegangan berlebih ke tanah melalui sistem grounding yang terpasang. Secara khusus, penangkapan terbagi menjadi tiga jenis, yaitu:

  • Surge arrester: alat yang memproteksi sirkuit listrik dan peralatan listrik dari lonjakan arus yang bersumber dari sambaran petir.
  • Lightning arrester: alat yang memproteksi sirkuit listrik dari surja petir.
  • Flame arrester: alat yang mencegah penyebaran api ke dalam sistem pemipaan.

Agar Anda dapat menggunakan listrik dengan aman dan nyaman, keempat peralatan perlindungan listrik di atas harus dipasang. Singkatnya, Anda harus memasang MCB untuk melindungi lebih banyak beban dan hubung singkat dengan RCCB/ELCB atau RCBO untuk menghindari bahaya tersengat listrik. Untuk memastikan bahwa peralatan listrik di rumah aman dari bahaya sambaran petir, arrester juga harus dipasang.

0 Komentar