Disdukcapil Dongkrak Penggunaan Identitas Kependudukan Digital – Video

Disdukcapil Dongkrak Penggunaan Identitas Kependudukan Digital
0 Komentar

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon mendongkrak capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mencegah pungutan liar (pungli) dalam pembuatan e-KTP. Cara tersebut dinilai ampuh untuk memberantas pungli dan memangkas akses bagi pihak ketiga.

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital menjadi sarana utama agar masyarakat bisa lebih mudah dalam mendapatkan akses layanan publik. Pasalnya, IKD dapat memudahkan penggunanya jika ingin mendapatkan layanan publik seperti layanan kereta api maupun layanan lain yang membutuhkan identitas diri.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, menjelaskan penggunaan IKD saat ini terus ditingkatkan, dengan harapan posisi Kabupaten Cirebon bisa naik dalam hal penggunaan IKD di Jawa Barat.

Baca Juga:Polisi Ringkus 7 Pelaku Curanmor – VideoNgabuburit di Alun Alun Lemahabang – Video

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon mengimbau masyarakat untuk mengurus pembuatan dokumen kependudukan secara mandiri. Saat ini, akses layanan publik bisa dilakukan di banyak lokasi, seperti Mal Pelayanan Publik dan di setiap kantor kecamatan.

0 Komentar