DPRD Kota Cirebon menjadwalkan pelaksanaan serah terima jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon pada 3 Maret 2025. Rencananya, acara akan mencakup sidang paripurna hingga pemaparan program visi dan misi untuk lima tahun ke depan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon menjadwalkan pelaksanaan serah terima jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon periode 2025-2030 pada 3 Maret 2025. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Cirebon saat dikonfirmasi usai menghadiri agenda kegiatan di Polres Cirebon Kota.
Pelaksanaan sertijab akan dilakukan di Gedung DPRD Kota Cirebon, dimulai dengan perkenalan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon. Kemudian, acara akan dilanjutkan dengan sidang paripurna, termasuk pemaparan visi dan misi program Wali Kota selama lima tahun ke depan.
Baca Juga:Pelaku Pencabulan Ditampilkan Ke Publik Dalam Ekspos – VideoPulang Retreat, Bupati Kuningan Pantau Peristiwa Sepekan – Video
DPRD Kota Cirebon berharap kepala daerah ke depan dapat menjalankan tugas sesuai dengan visi dan misi yang telah disampaikan, terutama dalam program prioritas untuk masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lainnya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian di Kota Cirebon adalah penanganan masalah banjir. Oleh karena itu, diharapkan program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, Effendi Edo dan Siti Farida, dapat membenahi permasalahan tersebut.