Polres Majalengka Sikat 7 Pengedar Narkoba – Video

Polres Majalengka Sikat 7 Pengedar Narkoba
0 Komentar

Sepanjang 2025, polisi berhasil membekuk 7 tersangka pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Majalengka. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan mulai dari paket sabu, tembakau sintetis, hingga ribuan butir obat keras terlarang.

Menjelang bulan Ramadan, Polres Majalengka berhasil mengungkap peredaran narkoba dan mengamankan tujuh tersangka pada Januari dan Februari 2025.

Kasat Narkoba, AKP Sigit Purnomo, menyatakan bahwa para tersangka berasal dari berbagai kasus, mulai dari bandar pengguna psikotropika, bandar sabu, bandar tembakau sintetis, hingga pengedar obat-obatan terlarang.

Baca Juga:Ismi Bantu Perjuangkan dan Realisasikan Pembangunan Tanggul di 3 Desa Terdampak Aliran Sungai CimancisKejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Barang Bukti – Video

Polisi menyita barang bukti berupa 20 paket sabu seberat 13,59 gram, 5 paket tembakau sintetis seberat 6,08 gram, 150 butir psikotropika, dan 8.035 butir obat keras terlarang. Ini menunjukkan peredaran narkoba yang cukup besar di wilayah Majalengka.

Sementara itu, peredaran narkoba ini telah berlangsung selama empat tahun dengan target utama pelajar. Untuk mencegah penyebaran narkoba lebih lanjut, Polres Majalengka memperkuat pengawasan di pintu masuk wilayah. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

0 Komentar