Jelang bulan suci Ramadan, petugas kepolisian Polresta Cirebon menggerebek sebuah rumah penjualan miras di Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon. Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan ribuan botol miras berbagai merek yang siap dijual.
Petugas kepolisian Polresta Cirebon, Kamis malam, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan warung peredaran miras di Desa Pasuruan, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon.
Petugas menggeledah sebuah ruangan yang dijadikan gudang penyimpanan botol miras. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tumpukan kardus yang berisi botol miras berbagai macam merek.
Baca Juga:Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Barang Bukti – VideoKebakaran Rumah, Lansia Terjebak Dalam Kobaran Api – Video
Dari hasil penggerebekan ini, petugas mengamankan sedikitnya 1.200 botol miras berbagai merek yang siap dijual.
Tak hanya itu, petugas juga menyita minuman kaleng yang diduga sebagai pencampur minuman.
Guna melakukan penyelidikan lebih lanjut, ribuan botol miras berbagai merek kini diamankan ke Mako Polresta Cirebon beserta pemilik warung tersebut.