Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Barang Bukti – Video

Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Barang Bukti
0 Komentar

Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dari periode Oktober hingga Februari. Pemusnahan barang bukti kejahatan oleh Kejari merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana.

Kamis pagi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dalam periode Oktober lalu hingga Februari. Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya sabu-sabu seberat 171 gram, ganja seberat 0,2 gram, obat-obatan keras tanpa izin edar sebanyak 15.271 butir, senjata tajam 22 buah, dan beberapa barang bukti lainnya.

Untuk barang bukti obat-obatan, dilakukan pemusnahan dengan metode penghancuran menggunakan blender yang dicampur dengan larutan pembersih lantai untuk mencegah penyalahgunaannya pasca dimusnahkan. Untuk senjata tajam, digunakan mesin pemotong untuk memisahkan bagian-bagian senjata. Untuk telepon, dihancurkan menggunakan palu, sementara sisanya dibakar.

Baca Juga:HUT Ke 18 GOW Wilayah 3 Jawa Barat – VideoDitlantas Polda Jabar Survei Persiapan Jalan Untuk Arus Mudik – Video

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti terkait dengan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dari periode Oktober 2024 hingga Februari 2025. Diharapkan, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penegakan hukum dan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana.

Pemusnahan ini merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum guna memastikan bahwa barang-barang berbahaya tersebut tidak kembali beredar di masyarakat. Tidak hanya menjadi upaya menciptakan keadilan dan ketertiban di masyarakat, tetapi juga untuk menjaga kekhidmatan menjelang bulan Ramadan yang tinggal menghitung hari.

0 Komentar