Sebuah rumah di Desa Dukuhmaja, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, terbakar pada Kamis pagi (27 Februari 2025). Kebakaran ini mengakibatkan satu korban jiwa, seorang lansia yang merupakan pemilik rumah. Korban diduga terjebak di dalam rumah saat api mulai berkobar sekitar pukul 06.30 WIB.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, Andri Arga Kusimah, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 06.50 WIB. Petugas segera menuju lokasi dengan waktu tempuh sekitar 30 menit.
Berdasarkan hasil investigasi, api pertama kali terlihat oleh seorang warga yang melintas, yang kemudian segera memberitahukan warga lainnya untuk meminta pertolongan. Dengan peralatan seadanya, warga bergotong royong melakukan pemadaman menggunakan air dari sumur sekitar. Namun, upaya tersebut baru dilakukan selama 20 menit sebelum akhirnya petugas pemadam kebakaran dihubungi.
Baca Juga:HUT Ke 18 GOW Wilayah 3 Jawa Barat – VideoDitlantas Polda Jabar Survei Persiapan Jalan Untuk Arus Mudik – Video
Sebanyak 6 personel damkar dengan 2 unit kendaraan dinas dikerahkan untuk memadamkan api. Proses pemadaman berlangsung selama 2,5 jam, melibatkan petugas TNI, Polri, Satpol PP, pemerintah desa, dan warga sekitar.
Setelah api berhasil dipadamkan, korban lansia berinisial S ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Diketahui bahwa korban tinggal sendirian dan sedang dalam kondisi sakit. Warga bersama petugas kemudian memakamkan korban pada Kamis siang.
Tim Inafis Polres Kuningan telah diterjunkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran dan mengumpulkan keterangan saksi. Berdasarkan hasil investigasi sementara, kebakaran diduga disebabkan oleh kelalaian, yaitu puntung rokok yang belum dimatikan.