Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan memusatkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Bima, termasuk pada bulan Ramadan. Langkah ini bertujuan untuk memfasilitasi para penjual takjil bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Pemerintah daerah, melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, telah melakukan pembahasan mengenai penataan PKL.
Meskipun ada larangan keberadaan PKL di kawasan tertib lalu lintas, namun berdasarkan kesepakatan, kawasan Stadion Bima menjadi salah satu titik sentral untuk menampung PKL.
Baca Juga:Banjir Dan Longsor Terjadi Di Kuningan – VideoIrigasi Sekunder Mertapada Alami Pendangkalan Parah – Video
Terutama saat Ramadan nanti, para pedagang kaki lima dapat beraktivitas dan menjual jajanan takjil guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mencari hidangan berbuka puasa. Namun, para pedagang diharapkan tetap memperhatikan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan lingkungan sekitar.
Selain itu, diharapkan para PKL juga menjaga kebersihan di setiap lokasi jualannya agar tetap tertata dengan baik.