Dua Pencuri Target Tempat Kos Dicokok – Video

Dua Pencuri Target Tempat Kos Dicokok
0 Komentar

Petugas Satreskrim Polres Cirebon Kota meringkus dua dari empat pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di beberapa lokasi, Selasa siang. Tersangka yang mengaku sebagai anggota polisi yang tengah melakukan razia narkoba menggasak barang-barang saat korbannya diminta tes urine di kamar mandi. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu unit sepeda motor dan lima handphone hasil pencurian.

Tindak tanduk pencuri yang mengaku polisi ini terhenti di tangan petugas Satreskrim Polres Cirebon Kota, Selasa siang. Keduanya, yakni A.P. dan T.S., diringkus petugas tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di daerah Kabupaten Cirebon. Keduanya merupakan komplotan pencuri spesialis kos-kosan yang mengaku sebagai anggota Polri dari Satuan Narkoba.

Selain menangkap dua tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya lima handphone dan sebuah sepeda motor hasil kejahatan. Petugas juga mengamankan pakaian berikut kacamata yang dikenakan saat melancarkan aksinya di sebuah kos-kosan di kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Dari catatan petugas, komplotan ini telah beraksi di beberapa lokasi tempat kos di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:Perjanjian Kerjasama Disdukcapil Dan RS Sumber Hurip – VideoOperasi Lodaya Di Ruas Tol Palimanan Kanci – Video

Dalam melancarkan aksinya, kedua tersangka yang beraksi bersama dua orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) mencari sasaran kos-kosan secara acak. Dengan mendatangi kamar yang terbuka, tersangka kemudian mengaku sebagai anggota Polri yang tengah melakukan razia dan meminta korbannya untuk tes urine di kamar mandi. Saat itulah, tersangka menggasak barang-barang korban, kemudian mengunci kamar dari luar hingga korban pun tak bisa mengejar.

Saat ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya yang identitasnya sudah dikantongi. Untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya, tersangka dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara.

0 Komentar