Pemerintah Desa Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, akan menertibkan bangunan liar milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk menata kawasan perkotaan, agar lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.
Bangunan PKL yang telah berdiri selama puluhan tahun sebelumnya terkesan dibiarkan, sehingga mengganggu estetika kawasan. Selain itu, keberadaan bangunan liar ini juga menyebabkan drainase tersumbat, yang sering kali mengakibatkan banjir ke jalan raya.
Untuk mengembalikan fungsi trotoar dan memperbaiki sistem drainase, pemerintah desa meminta PKL segera membersihkan bangunan mereka dari trotoar secara mandiri.
Baca Juga:Perjanjian Kerjasama Disdukcapil Dan RS Sumber Hurip – VideoOperasi Lodaya Di Ruas Tol Palimanan Kanci – Video
Agar penertiban berjalan lancar, pemerintah desa akan meminta dukungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Pemerintah Desa mengimbau para pedagang untuk kooperatif, karena tujuan utama penataan ini adalah menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib, nyaman, dan tidak mengganggu fasilitas umum.