Satpol PP Majalengka Bersihkan Reklame Ilegal – Video

Satpol PP Majalengka Bersihkan Reklame Ilegal
0 Komentar

Guna menciptakan ketertiban umum, keindahan, serta keselamatan publik, Satpol PP Kabupaten Majalengka melakukan penyisiran terhadap reklame, baliho, spanduk, serta media luar lainnya yang mengganggu dan tidak memiliki izin, Senin siang.

Jajaran Satpol PP Kabupaten Majalengka menggelar penertiban terkait penataan baliho, spanduk, dan reklame. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan instruksi dari Gubernur Dedi Mulyadi, dengan tujuan menciptakan ketertiban umum, keindahan, serta keselamatan di ruang publik, sekaligus menindaklanjuti peraturan yang mengatur pemasangan media luar.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, Rahmat Kartono, menyatakan bahwa pihaknya telah menugaskan seluruh jajaran, termasuk Tim Bantuan Kendali Operasi (BKO) di setiap kecamatan, untuk melaksanakan penertiban selama tiga hari ke depan.

Baca Juga:Pawai Meriah Sambut Ramadan – VideoPolres Indramayu Gerebek Pesta Miras – Video

Ia berharap dengan adanya penertiban ini, Kota Majalengka bisa terlihat lebih bersih dan terbebas dari sampah visual yang berasal dari media luar tak berizin. Selain itu, ia juga mengimbau kepada semua pihak, baik organisasi maupun swasta, agar lebih tertib dalam memasang spanduk, baliho, atau reklame.

Sementara itu, Rahmat juga mengingatkan agar reklame tidak dipasang di area yang dilarang, seperti PJU (Penerangan Jalan Umum), pohon, jembatan, dan tempat lainnya. Di sisi lain, Gubernur Dedi Mulyadi berharap Jawa Barat dapat menjadi provinsi yang bersih, karena ia memandangnya sebagai “tanah surga” yang terlahir ketika Tuhan sedang tersenyum.

0 Komentar