Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja, dan Polresta Cirebon menggelar Operasi Lodaya 2025 di ruas Tol Palimanan-Kanci (Palikanci), tepatnya di Rest Area KM 208. Operasi ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan sedikitnya 30 kendaraan yang melebihi tonase dan kapasitas muatan. Para sopir truk yang terbukti melanggar langsung dikenakan sanksi tilang, sebagai efek jera agar mereka lebih tertib dalam berkendara.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pengemudi truk mengenai pentingnya mematuhi aturan batas muatan. Kendaraan yang melebihi kapasitas tidak hanya membahayakan pengendara sendiri tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan raya.
Baca Juga:Pawai Meriah Sambut Ramadan – VideoPolres Indramayu Gerebek Pesta Miras – Video
Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh kendaraan yang melanggar aturan tonase. Langkah ini dilakukan demi meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya serta mencegah kecelakaan akibat kendaraan ODOL.