RADARCIREBON.TV- Seorang wanita India berusia 18 tahun mengaku telah diperkosa oleh 60 pria sejak berusia 13 tahun. Pelakunya berasal dari keluarga jauh, tetangga, dan siswa sekolahnya sendiri.
Tetangga pelaku diduga menganiaya korban dan mengambil foto-fotonya untuk membuatnya diperkosa oleh puluhan pria dan anak laki-laki lainnya selama lima tahun berikutnya.
Mengutip dari CNBC Indonesia yang melansir dari CNN, seorang konselor di kampus korban di negara bagian Kerala menceritakan pelecehan yang mengerikan kepada polisi.
Baca Juga:Lezat dan Praktis! Begini Cara Buat Lumpia Udang Dimsum yang Renyah dan GurihAnti Gagal! Begini Cara Membuat Bakpao Isi Kacang Merah yang Lembut, Empuk dan Mengembang Sempurna
Sebanyak 58 pria dan anak laki-laki telah ditangkap atas tuduhan penyerangan seksual, pemerkosaan, dan pemerkosaan massal terhadap wanita tersebut.
Wakil Inspektur Jenderal Kepolisian Kerala Ajeetha Begum memberi tahu CNN bahwa dua pria lain yang dicari terkait kasus tersebut telah melarikan diri dari India.
Dokumen kasus yang ditinjau oleh CNN dan wawancara dengan petugas polisi lokal menunjukkan bahwa terdakwa pelecehan terhadap wanita tersebut termasuk teman sekolahnya, keluarganya, dan tetangganya. Pelaku berkisar dari anak-anak di bawah umur hingga laki-laki berusia pertengahan 40-an.
Tidak ada dakwaan yang diajukan, dan 58 pria tersebut masih ditahan. Terdakwa tidak berbicara tentang tuduhan tersebut secara terbuka.
Meskipun undang-undang telah diamandemen untuk menjatuhkan hukuman yang lebih berat bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan, seksisme dan patriarki yang kuat menjadi penyebab kekerasan terhadap perempuan di India.
Puluhan ribu orang turun ke jalan untuk menuntut perubahan pada Agustus sebagai bagian dari aksi mogok dokter nasional, yang dipicu oleh pembunuhan dan pemerkosaan seorang dokter magang di kota bagian timur Kolkata.
Hanya 27% kasus pemerkosaan yang dihukum sepanjang tahun 2022, menurut NCRB, menunjukkan bahwa pemerkosaan adalah salah satu kejahatan berat di India dengan hukuman terendah untuk kejahatan berat.