Puluhan pemuda dan pemudi diamankan oleh pihak kepolisian saat sedang berpesta minuman keras (miras) di Desa Kendayakan, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu malam. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 61 orang, di mana hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tujuh remaja positif mengonsumsi narkoba.
Para remaja ini langsung digelandang ke Mapolres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari total 61 orang yang diamankan, 59 di antaranya adalah laki-laki, sementara dua lainnya perempuan.
Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang, mengungkapkan bahwa razia ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga:Permasalahan Sampah Jadi Polemik Setiap Tahun – VideoPemdes Gumulung Tonggoh Matangkan Program Ketapang – Video
Setibanya di Mapolres Indramayu, seluruh pemuda dan pemudi yang diamankan menjalani pemeriksaan badan serta tes urine. Hasilnya, tujuh orang terbukti positif mengonsumsi narkoba, baik jenis sabu maupun obat keras tertentu.
Setelah pemeriksaan, polisi memanggil orang tua masing-masing untuk diberikan pengarahan agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Sementara itu, bagi mereka yang tidak terbukti mengonsumsi miras atau narkoba, polisi mengembalikan mereka ke orang tua masing-masing.