Arena judi sabung ayam digerebek gabungan piket Polsek Kapetakan di Blok II Desa Kertasura, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Sabtu kemarin, gabungan piket Polsek Kapetakan melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Blok II, Desa Kertasura, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Penggerebekan bermula dari aduan masyarakat tentang adanya kegiatan judi sabung ayam yang meresahkan warga.
Inilah aksi penggerebekan perjudian sabung ayam yang berada di Blok II, Desa Kertasura, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu kemarin.
Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas judi sabung ayam. Karena kesal, warga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota.
Baca Juga:Permasalahan Sampah Jadi Polemik Setiap Tahun – VideoPemdes Gumulung Tonggoh Matangkan Program Ketapang – Video
Dengan respon cepat, petugas gabungan dari Polsek Kapetakan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapetakan segera bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan warga.
Sesampainya di lokasi kejadian, anggota Polsek Kapetakan langsung melakukan penggerebekan. Mengetahui kedatangan polisi, para pelaku judi sabung ayam langsung kabur.
Kapolsek Kapetakan menyatakan bahwa penggerebekan arena judi sabung ayam ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat setempat yang merasa resah dengan praktik perjudian tersebut. Di lokasi kejadian, polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan untuk judi sabung ayam, di antaranya gleber, jam dinding, kurungan ayam, dan satu ekor ayam jantan.
Seluruh barang bukti berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, guna proses hukum lebih lanjut.