Usai dipugar total pada tahun 2024, Masjid Jami Baiturrahman di Desa Gumulung Lebak, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, diyakini dapat digunakan untuk ibadah di bulan Ramadan mendatang. Sebelum direnovasi, kondisi masjid memang sudah termakan usia, salah satunya bagian atap yang masih berupa dak beton dan telah berusia sekitar 42 tahun.
Musyawarah Desa (Musdes) terkait serah terima masjid kepada masyarakat Desa Gumulung Lebak digelar pada akhir pekan ini. Musdes ini juga dilakukan sebagai persiapan menyambut bulan suci Ramadan yang akan jatuh pada Maret 2025.
Kuwu Gumulung Lebak, Akman Sodikin, menyampaikan bahwa meskipun pembangunan Masjid Jami Baiturrahman belum 100 persen selesai, masyarakat sudah dapat menggunakannya untuk beribadah selama bulan Ramadan. Sebelumnya, masjid ini bernama Masjid Jami Akrimudin, namun melalui musyawarah desa, namanya resmi berganti menjadi Masjid Jami Baiturrahman.
Baca Juga:Permasalahan Sampah Jadi Polemik Setiap Tahun – VideoPemdes Gumulung Tonggoh Matangkan Program Ketapang – Video
Dalam proses renovasi, anggaran awal diperkirakan sekitar Rp1,2 miliar, namun hingga saat ini telah mencapai Rp1,5 miliar.
Selain serah terima masjid, dalam Musdes tersebut juga dilaksanakan pemilihan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Baiturrahman yang akan bertanggung jawab atas pengelolaan dan kemakmuran masjid ke depannya.