DPMPTSP Buka Layanan Gratis Pembuatan Izin Usaha – Video

DPMPTSP Buka Layanan Gratis Pembuatan Izin Usaha
0 Komentar

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon mengadakan pelayanan gratis pengurusan izin usaha bagi masyarakat di Kelurahan Pasalakan. Kegiatan ini disambut antusias oleh warga, yang berbondong-bondong mendatangi kantor kelurahan untuk memanfaatkan layanan tersebut.

Pembuatan izin usaha sangat penting bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan jenis usaha yang mereka jalankan secara resmi. Lurah Pasalakan mengapresiasi layanan jemput bola yang dilakukan oleh DPMPTSP, karena memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus perizinan.

Antusiasme warga dalam mengurus izin usaha sangat tinggi, dan mereka merasa terbantu dengan pelayanan optimal yang diberikan oleh DPMPTSP.

Baca Juga:Kapolresta Cirebon Dan Kadisdik Sambingi SMPN 1 Plumbon – VideoLaunching Perdana MBG Di Wilayah Timur Cirebon – Video

Sementara itu, DPMPTSP Kabupaten Cirebon terus berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP berharap masyarakat semakin mudah dan terbantu dalam mengurus perizinan, terutama yang berkaitan dengan izin usaha.

0 Komentar