Salah satu Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengunjungi SMA Negeri 7 Kota Cirebon pada Selasa pagi. Dalam kunjungan tersebut, KPAI memberikan pengawasan kepada pihak sekolah agar melindungi hak anak untuk menyampaikan pendapat tanpa adanya intimidasi.
Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Anak, Sylvana, mengatakan bahwa kedatangannya bertujuan untuk mengetahui sejauh mana sekolah memberikan hak kepada anak dalam memperoleh pendidikan. Dia menekankan pentingnya perlindungan bagi anak yang berani menjadi pelopor dan pelapor.
Selain itu, KPAI juga berdiskusi dengan pihak sekolah terkait adanya dugaan intimidasi yang terjadi di lingkungan sekolah. Dugaan intimidasi ini bukanlah kejadian pertama, sehingga di tingkat nasional, KPAI mengingatkan pihak Kementerian Pendidikan untuk menegaskan kembali pentingnya memastikan sekolah menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk menyampaikan kebenaran.