KCD Wilayah X Jabar Bicara Kasus Pemotongan Dana PIP Di SMAN 7 – Video

KCD Wilayah X Jabar Bicara Kasus Pemotongan Dana PIP Di SMAN 7
0 Komentar

Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah 10 Jawa Barat menanggapi kasus pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Cirebon. Selain menjadi perhatian aparat penegak hukum, kasus ini juga mendapat atensi dari pemerintah pusat yang berencana melakukan audit. KCD menegaskan bahwa jika terdapat keterlibatan guru atau pengurus PIP di sekolah, maka sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala KCD Wilayah 10 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ambar Triwidodo, saat ditemui di kantornya, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai pemotongan dana PIP aspirasi di SMA Negeri 7 Cirebon. Menanggapi hal tersebut, KCD telah melakukan berbagai langkah, termasuk memanggil pengurus PIP di sekolah, siswa penerima PIP, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Diketahui bahwa jumlah pemotongan yang dilakukan mencapai Rp200 ribu per siswa untuk kelas XI dan XII, dari total bantuan PIP sebesar Rp1,8 juta per siswa.

Baca Juga:Kontes Genjring Ramadan RCTV – VideoButuh 12 Ribu Titik PJU Untuk Realisasi Cirebon Terang – Video

KCD menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami proses penyaluran dana PIP di sekolah tersebut. Jika nantinya terbukti ada keterlibatan pihak kesiswaan dalam pemotongan dana, KCD akan merekomendasikan pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku.

0 Komentar