Polres Majalengka Bekuk Tiga Spesialis Pencuri Mobil – Video

Polres Majalengka Bekuk Tiga Spesialis Pencuri Mobil
0 Komentar

Tim gabungan Polres Majalengka berhasil menangkap tiga pelaku pencurian mobil di Blok Kliwon, Desa Sukakerta, Kecamatan Kertajati. Ketiga tersangka, berinisial YN, TR, dan SA, merupakan warga Indramayu. Saat ini, mereka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Majalengka untuk penyelidikan lebih lanjut.

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus ini setelah menerima laporan kehilangan kendaraan dari korban, Aris Yanto.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, menyatakan bahwa komplotan ini merupakan spesialis pencurian kendaraan roda empat (R4). Mereka ditangkap di lokasi berbeda, dua pelaku (YN & TR) ditangkap di Indramayu pada 2 Februari 2025, satu pelaku (SA) ditangkap di Bogor setelah pengembangan kasus

Baca Juga:Pj Bupati Cirebon Kunjungi Sejumlah OPD – VideoLayanan Adminduk Di Ponpes Gedongan Diserbu Masyarakat – Video

Kasus ini bermula dari laporan Aris Yanto, yang kehilangan mobil Toyota Avanza pada 23 Januari 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, di Blok Kliwon, Desa Sukakerta, Kertajati.

Pelaku menjalankan aksinya dengan modus merusak aki, pintu, dan kunci mobil hanya dalam waktu 5 menit sebelum membawanya kabur.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa komplotan ini telah beraksi di beberapa wilayah, termasuk Majalengka, Indramayu, dan Cirebon.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan demi mencegah tindak kriminal serupa terjadi di masa mendatang.

0 Komentar