Kasus pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) ramai diperbincangkan di publik dan media, khususnya di SMA Negeri 7 Kota Cirebon. Dana PIP yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp1,8 juta diduga dipotong sekitar Rp200 ribu oleh pihak sekolah untuk kepentingan salah satu partai politik.
Pihak sekolah membenarkan hal tersebut. Bahkan, sekitar lima guru telah diperiksa oleh aparat penegak hukum untuk dimintai keterangan, terutama pihak yang mengurus PIP, yang terdiri dari bagian kesiswaan dan bagian BP.
Saat dikonfirmasi, Wakasek Humas SMAN 7 menyatakan bahwa mereka masih menunggu hasil pendalaman yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi maupun Aparat Penegak Hukum (APH). Selain pemotongan dana sebesar Rp200 ribu, pihak sekolah juga melakukan pemotongan dana PIP sebesar Rp325 ribu untuk yearbook dan graduation, yang rencananya akan dikembalikan.
Baca Juga:Pj Bupati Cirebon Kunjungi Sejumlah OPD – VideoLayanan Adminduk Di Ponpes Gedongan Diserbu Masyarakat – Video
Namun, hingga saat ini, belum dapat dipastikan kapan seluruh dana PIP tersebut akan dikembalikan kepada para siswa.