Warga Nunuk Baru Dan Cengal Terima Sertifikat Tanah – Video

Warga Nunuk Baru Dan Cengal Terima Sertifikat Tanah
0 Komentar

Setelah puluhan tahun berjuang, ribuan warga Desa Nunuk Baru dan Cengal akhirnya bisa tersenyum lega. Tanah yang dulunya berstatus hutan lindung, kemudian berubah menjadi hutan produksi, kini resmi menjadi permukiman mereka dengan sertifikat tanah di tangan.

Momen haru menyelimuti warga, banyak yang meneteskan air mata bahagia. Setelah bertahun-tahun memperjuangkan hak atas tanah leluhur yang diwariskan, kini impian mereka memiliki sertifikat tanah akhirnya terwujud.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menyampaikan bahwa redistribusi tanah ini merupakan bentuk penghormatan kepada masyarakat. Dengan status tanah yang kini sah sebagai permukiman, warga dapat hidup lebih tenang dan sejahtera.

Baca Juga:Kuwu Jadi Sasaran Keluhan Masyarakat Tentang Layanan BPJS – VideoMasyarakat Danawinangun Bangun Drainase Secara Swadaya – Video

Sementara itu, Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menjelaskan bahwa sertifikat ini mencakup lahan seluas 39,7 hektare, yang terdiri dari 1.570 hak milik keluarga, serta beberapa bidang tanah milik pemerintah desa dan kabupaten. Fasilitas umum, seperti sekolah, puskesmas, dan jalan, juga termasuk dalam lahan ini.

Kini, warga Desa Nunuk Baru dan Cengal menatap masa depan dengan penuh optimisme. Sertifikat tanah yang mereka terima bukan sekadar dokumen, tetapi simbol harapan dan kehidupan yang lebih baik.

0 Komentar