Desa Nunuk Baru dan Cengal di Kabupaten Majalengka kini resmi ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria. Berbagai sektor ekonomi mulai berkembang, salah satunya industri tenun Gadod, yang diharapkan dapat membuka peluang bagi masa depan yang lebih sejahtera.
Setelah warga di dua desa tersebut menerima sertifikat tanah, program ini bertujuan agar tanah yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional menegaskan bahwa geliat ekonomi warga semakin berkembang melalui usaha peternakan domba, demplot bawang, dan Rumah Tenun Gadod. Hal ini menunjukkan bahwa tanah yang diberikan bukan hanya sebatas hak milik, tetapi juga peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:Kuwu Jadi Sasaran Keluhan Masyarakat Tentang Layanan BPJS – VideoMasyarakat Danawinangun Bangun Drainase Secara Swadaya – Video
Selain itu, Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, memaparkan visi besar untuk masa depan. Tidak hanya memastikan legalitas tanah, tetapi juga memberdayakan masyarakat, terutama perempuan. Salah satu rencana ke depan adalah membangun museum untuk melestarikan pusaka bersejarah Nunuk.
Dengan pencanangan Kampung Agraria ini, diharapkan kesejahteraan warga semakin meningkat dan lingkungan tetap terjaga untuk generasi mendatang. Keberhasilan program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memanfaatkan sumber daya tanah secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.