Perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan untuk tiga bulan ke depan menuai sorotan dari pengamat kebijakan daerah.
Belum ditunjuknya Sekda definitif menimbulkan berbagai tafsir. Apakah proses open bidding Sekda akan dilanjutkan atau justru berpotensi dibatalkan? Padahal, proses open bidding Sekda Kuningan telah mendekati tahap akhir, dengan menyisakan tiga nama peserta dengan perolehan nilai tertinggi yang kini menanti keputusan kepala daerah.
Menurut Sujarwo, belum ditetapkannya Sekda definitif menjadi pertanyaan di kalangan pemerhati pemerintahan. Apakah pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunggu rekomendasi dari Bupati Kuningan terpilih setelah dilantik pada 20 Februari nanti? Ataukah ada kebijakan lain yang akan diambil terkait hasil lelang jabatan tersebut?
Baca Juga:Kuwu Jadi Sasaran Keluhan Masyarakat Tentang Layanan BPJS – VideoMasyarakat Danawinangun Bangun Drainase Secara Swadaya – Video
Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebagai penyelenggara open bidding telah melaksanakan tugasnya dan intens berkoordinasi dengan pihak provinsi maupun Kemendagri terkait proses ini.
Pria yang akrab disapa Mang Ewo juga mengungkapkan kemungkinan lain yang beredar, yaitu adanya peluang open bidding ulang.
Ia mengingatkan bahwa hasil open bidding yang telah menyisakan tiga nama yakni mantan Pj Sekda Asep Taufik Rohman, Kepala Bappenda Guruh Irawan Zulkarnain, dan Asisten Daerah Toni Kusumanto masih berstatus legal, karena telah melalui tahapan seleksi yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda Kuningan.
Sujarwo menyarankan agar Pemkab Kuningan tidak melakukan open bidding ulang tanpa adanya kepastian hukum. Menurutnya, menggugurkan tiga besar nama tanpa alasan kuat berpotensi menimbulkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), baik dari pihak peserta maupun masyarakat.
Selain itu, open bidding ulang juga dinilai akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuningan, mengingat besarnya biaya yang harus dikeluarkan. Ditambah lagi, tingginya perhatian masyarakat dalam mengawasi efisiensi penggunaan APBD Kuningan 2025 menjadi faktor yang patut dipertimbangkan.