Sementara itu, kemacetan pada jam-jam sibuk di Kota Cirebon tidak dapat terhindarkan di beberapa ruas jalan utama hingga di 11 lintasan sebidang, terutama pada saat jam pulang kantor. Salah satu solusi yang pernah diterapkan di Kota Cirebon adalah dengan menambah moda transportasi umum yang lebih terjangkau, seperti BRT. Namun, hingga 2024, penghasilannya hanya mampu membiayai tiga unit BRT.
Hingga tahun 2024, Bus Rapid Transit (BRT) Cirebon mendapatkan penghasilan hingga Rp1,85 miliar. Namun, keuntungan tersebut hanya mampu menutup operasional dari tiga unit BRT yang dimiliki Dinas Perhubungan Kota Cirebon. BRT sebagai salah satu solusi kemacetan di Kota Cirebon belum mampu membiayai secara maksimal operasionalnya, sehingga membutuhkan solusi untuk tetap mempertahankan keberadaannya, terutama di kawasan-kawasan yang kurang terjangkau kendaraan umum, seperti di Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon.
Ke depan, BRT juga direncanakan untuk beroperasi hingga kawasan Rebana, sehingga anggaran tidak hanya dibebankan pada Pemkot, tetapi juga melibatkan pemerintah pusat dan provinsi untuk ikut membantu pembiayaan operasionalnya. Selain melintas di dalam kota, BRT juga akan melaju ke beberapa daerah seperti Gunung Jati, sehingga memerlukan perizinan AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi).
Baca Juga:Kuwu Jadi Sasaran Keluhan Masyarakat Tentang Layanan BPJS – VideoMasyarakat Danawinangun Bangun Drainase Secara Swadaya – Video
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Andi Armawan, memprediksi bahwa jika masalah kemacetan tidak dapat terurai, maka paling dekat pada tahun 2030, masalah kemacetan dan V/C Ratio (Volume to Capacity Ratio) akan menyebabkan kemacetan yang signifikan dan menurunkan kenyamanan berkendara. Sementara itu, angkutan kota yang ada belum mendapatkan peremajaan, angkutan online juga belum menjawab permasalahan tersebut, dan BRT sedang diupayakan sebagai solusi utamanya.
Keberadaan BRT di Kota Cirebon menjadi salah satu upaya penting dalam mengatasi kemacetan. Namun, perlu diperhatikan keberlanjutannya. Diperlukan dukungan tidak hanya dari pemerintah daerah, tetapi juga dari pemerintah pusat dan provinsi. Selain itu, perbaikan sistem transportasi secara menyeluruh, termasuk peremajaan angkutan kota dan pengelolaan angkutan online, juga menjadi faktor krusial dalam penanganan permasalahan kota tersebut.