Sejumlah permasalahan di SMAN 7 Kota Cirebon kembali mencuat. Kali ini, muncul dugaan adanya intimidasi berupa perundungan secara verbal oleh guru di dalam kelas terhadap siswa yang vokal dalam menyuarakan pendapatnya, terutama terkait kasus yang sempat mencuat, seperti dana PIP.
Menyikapi hal tersebut, orang tua siswa, anggota Komisi 3 DPRD Kota Cirebon, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon menggelar pertemuan mendadak di ruang kepala sekolah SMAN 7 Kota Cirebon.
Pihak sekolah mengakui adanya beberapa guru yang melakukan perundungan secara verbal terhadap siswa yang vokal terkait permasalahan yang terjadi di SMAN 7 Kota Cirebon. Kepala DP3APPKB yang hadir dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan kepada siswa untuk memastikan mereka dapat menyelesaikan studi tanpa adanya perundungan.
Baca Juga:Lezatnya Soto Semarang & Lontong Sayur Mama Popon – VideoKreatif, Bus Telolet Disulap Jadi Souvenir – Video
Saat ini, pihak sekolah telah memberikan imbauan kepada guru yang diduga melakukan perundungan. Jika nantinya tidak ada perubahan, kasus ini akan dilaporkan ke DP3APPKB atau lembaga yang menaungi perlindungan anak.